Wartanesia – Lapas Kelas IIA Bontang menggelar serangkaian kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada 16 hingga 18 September 2025. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api, razia gabungan, serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Timur yang terdiri dari Kepala Bidang Keamanan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto, serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Huzaifah Makmur Hidayah, dengan rombongan sebanyak 10 orang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Arnado Abrinata, beserta jajaran. Tahap berikutnya adalah razia gabungan ke blok hunian warga binaan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang, serta ditutup dengan tes urine bagi pegawai dan warga binaan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Upaya deteksi dini ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan tertib,” tegas Suranto.
Dengan kegiatan ini, Lapas Bontang memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga dan seluruh jajaran berkomitmen mendukung program Ditjenpas dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, bersih, dan berintegritas.
- Lapas Bontang
