Akhiri Masa Pidana, Satu WBP Lapas Kelas IIA Ngaseman Pulang ke tengah keluarga
Proses pembebasan dilaksanakan sesuai prosedur pemasyarakatan, diawali dengan pemeriksaan administrasi hingga serah terima barang pribadi. Petugas memastikan seluruh tahapan berjalan lancar serta tetap mengedepankan prinsip keamanan dan pelayanan yang humanis.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah memberikan pembinaan maksimal kepada WBP selama menjalani masa pidana. “Kami berharap bekal pembinaan yang diperoleh selama di dalam lapas dapat menjadi modal berharga untuk kembali hidup mandiri, berdaya, dan diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Momen pembebasan murni ini menjadi simbol keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas IIA Ngaseman, serta pengingat bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik.
