Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas




Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Kepatuhan Pelaporan LHKAN melalui aplikasi CARAKA, Pencatatan Hukuman Disiplin, serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Kamis (28/8).


Acara ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah serta UPT Pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.


Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi antar-unit kerja dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.


“Pelaporan melalui CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, dan pelaksanaan SPI adalah instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas, memperkuat budaya integritas, serta mendukung pencapaian Reformasi Birokrasi. Saya berharap seluruh satuan kerja di Jawa Tengah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun institusi yang berintegritas,” ujar Ika Yusanti.


Dalam sesi paparan tentang Survei Penilaian Integritas (SPI), dijelaskan bahwa survei ini merupakan alat strategis untuk mengukur tingkat integritas satuan kerja. SPI 2025 akan melibatkan berbagai UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, termasuk Lapas, Rutan, dan Bapas yang tersebar di sejumlah wilayah. Data SPI yang akurat memiliki pengaruh signifikan terhadap penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian, sehingga partisipasi aktif satuan kerja dalam pengisian survei sangat krusial.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat Reformasi Birokrasi dan membangun budaya integritas di lingkungan Pemasyarakatan.


“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan pelaporan dilakukan sesuai ketentuan dan untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” tegas Sarwito.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas
  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas
  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas
  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas
  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas
  • Sinergi Meningkatkan Integritas: Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Monev Kepatuhan Pelaporan dan Survei Penilaian Integritas