Ngaseman, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 11.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh seksi dan jajaran, mulai dari Tata Usaha (TU), Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kegiatan Kerja (Giatja), Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), hingga Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Kegiatan berlangsung di Blok B, yang merupakan salah satu blok hunian narapidana. Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) memberikan arahan langsung kepada seluruh petugas yang terlibat. Dalam arahannya, KPLP menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan profesional, mengedepankan etika, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kegiatan ini bukan semata untuk mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk deteksi dini serta upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan. Semua petugas harus mengedepankan sikap humanis, namun tetap tegas dan waspada,” ujar KPLP dalam briefing sebelum penggeledahan dimulai.
Setelah pengarahan, tim langsung bergerak menuju Blok B dengan formasi yang telah ditentukan. Setiap kamar hunian diperiksa secara menyeluruh, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, serta celah-celah tersembunyi lainnya. Petugas menggunakan peralatan standar penggeledahan serta mendokumentasikan setiap proses untuk menjaga transparansi kegiatan.
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti kabel listrik yang dimodifikasi dan peralatan memasak rakitan berhasil diamankan. Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Usai kegiatan penggeledahan, KPLP kembali mengambil peran dengan memberikan sosialisasi kepada para narapidana yang menghuni Blok B. Dalam kesempatan tersebut, KPLP menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta kerja sama antara warga binaan dan petugas.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas,” tegas KPLP.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang komunikasi dua arah. Beberapa narapidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, yang kemudian ditanggapi secara terbuka oleh jajaran petugas. Hal ini dilakukan untuk membangun hubungan yang konstruktif antara penghuni Lapas dan pihak pengelola.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, yang memantau langsung jalannya kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan profesionalisme selama proses penggeledahan berlangsung. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk implementasi dari program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang menjadi prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Ngaseman kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.