Wartanesia — Pada Kamis, 31 Juli 2025, Lapas
Kelas IIA Ngaseman menerima kunjungan dari Densus 88 Anti Teror Polri dalam
rangka melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap narapidana kasus tindak
pidana terorisme. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Mabes
Polri Densus 88 Anti Teror tentang pelaksanaan penggalangan narapidana
terorisme.
Kegiatan dimulai pada pukul
14.30 WIB dan berlangsung selama satu jam di Ruang Klinik Lapas Kelas IIA
Ngaseman. Pendampingan terhadap narapidana dilakukan oleh Ahmad Zulfikar, staf
KPLP Lapas Ngaseman.
Kegiatan penggalangan ini
dilaksanakan oleh perwakilan Densus 88, yakni:
IPDA Prisma Bayu Prastyo,
selaku KATIM Unit Idensos Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri, dan
BRIPKA Saddam Husien, S.H., M.H., selaku Banit Unit Idensos Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri.
Proses pelaksanaan berjalan
dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa kendala yang berarti. Petugas Lapas
turut melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai prosedur standar operasional.
Kepala Lapas Kelas IIA
Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung
langkah-langkah koordinatif dan sinergis bersama aparat penegak hukum,
khususnya Densus 88, dalam menjaga stabilitas keamanan dan melaksanakan program
deradikalisasi di dalam lapas.
“Kami terbuka untuk bersinergi
dengan aparat dalam upaya pembinaan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan,
khususnya pada warga binaan kasus terorisme,” ujar Sarwito.
Kegiatan ini dilaporkan secara
resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa
Tengah, serta ditembuskan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur
Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.
#LapasNgaseman #Densus88
#Pemasyarakatan #Deradikalisasi #WBP #Terorisme #Nusakambangan