GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Ikuti Entry Meeting BPK, Lapas Ngaseman Siap Memberikan Data Terbaik Pengelolaan BMN




Nusakambangan, 4 Agustus 2025 — Dalam rangka memastikan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan BMN di lingkungan Satuan Kerja Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya di wilayah Pulau Nusakambangan.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23E UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang memberikan kewenangan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk BMN.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wismasari Nusakambangan ini dihadiri oleh tim pemeriksa dari BPK, para pejabat struktural, serta jajaran pengelola BMN. Dalam kegiatan ini Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman beserta jajaran pengelola keuangan dan pengelola BMN. Entry meeting ini menjadi langkah awal dari rangkaian proses pemeriksaan, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pengelolaan aset negara dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.


Dalam sambutannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan BMN telah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara auditor dan satuan kerja demi kelancaran proses pemeriksaan.


Sementara itu, Sarwito, Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses pemeriksaan BPK. “Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap berkolaborasi secara terbuka sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan aset negara,” tegasnya.


Kegiatan entry meeting ini juga diisi dengan pemaparan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi yang digunakan, serta penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak selama proses berlangsung.Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif antara BPK dan Satuan kerja Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan dan pemasyarakatan.

Type above and press Enter to search.