Lapas Kelas IIA Ngaseman hadiri rapat koordinasi perlindungan terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana terorisme yang digelar oleh BNPT
Cilacap, 14 Agustus 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perlindungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana terorisme, bertempat di Cilacap. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Royo, selaku Kasubdit Perlindungan APH BNPT, serta diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) se-Nusakambangan dan Cilacap, perwakilan Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas, serta 31 pamong/wali Warga Binaan (WB) Tindak Pidana terorisme dari wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Royo yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yakni memperkuat koordinasi lintas instansi demi memastikan perlindungan maksimal bagi para pamong/wali Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, khususnya petugas pemasyarakatan, dalam melaksanakan tugas pembinaan.
Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Giyono dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, yang menjelaskan strategi pembinaan dan perlindungan petugas. Selanjutnya, para Ka-UPT se-Nusakambangan memaparkan profil Warga Binaan Tindak Pidana terorisme di masing-masing Lapas, tantangan yang dihadapi dalam pembinaan, hasil analisa deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta identifikasi bentuk perlindungan yang dibutuhkan oleh pamong/wali. Pemaparan ini dilanjutkan oleh perwakilan Ditjen Pemasyarakatan yang menguraikan kebutuhan strategis perlindungan bagi petugas di lapangan
Dari aspek penegakan hukum, Bapak Gofar selaku perwakilan Densus 88 memaparkan peta kerawanan jaringan terorisme di wilayah Cilacap, Banyumas, dan Purwokerto. Adapun perwakilan Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas menyampaikan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang optimal antar APH guna menjamin efektivitas perlindungan terhadap pamong/wali Warga Binaan Tindak Pidana terorisme.
Pada sesi akhir, dilakukan dialog interaktif dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, diakhiri dengan penutupan oleh pimpinan rapat. Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan aparat penegak hukum yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan.
