Nusakambangan, Rabu 6 Agustus 2025 – Sebanyak 44 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi dipindahkan dari Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar menuju Lapas Maximum Security Kelas IIA Ngaseman pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas serta dibantu oleh personel dari Polsek Nusakambangan, guna memastikan seluruh proses berlangsung aman dan tertib.
Pemindahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dari Lapas Karanganyar, dengan pengamanan melekat dari petugas regu pengamanan dan staf Kamtib, serta koordinasi penuh dengan aparat kepolisian. Para WBP yang dipindahkan merupakan narapidana dengan tingkat risiko tinggi, namun dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam pembinaan dan stabilitas perilaku, sehingga dipandang layak untuk melanjutkan masa pidana di Lapas Maximum Security.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIA Ngaseman menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan manajemen pemasyarakatan yang bersifat dinamis dan terukur, dengan mempertimbangkan kapasitas hunian, pola pembinaan, serta tingkat risiko keamanan.
“Pemindahan ini dilakukan dengan perencanaan matang, dan tentu saja melalui proses asesmen serta koordinasi antar Lapas di Nusakambangan. Tujuannya adalah untuk pemerataan pembinaan dan pengelolaan keamanan yang lebih efektif,” ujar Kasi Adm Kamtib Lapas Ngaseman usai kegiatan serah terima WBP.
Setibanya di Lapas Ngaseman, ke-44 WBP langsung menjalani proses penerimaan dan registrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan, pengecekan data, serta penggeledahan barang bawaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional oleh petugas. Seluruh WBP juga diberikan pengarahan mengenai tata tertib dan sistem pembinaan yang berlaku di Lapas Ngaseman.
“Setiap WBP yang baru masuk akan langsung kita asesmen ulang untuk memastikan penempatan kamar hunian yang sesuai serta integrasi mereka dalam program pembinaan. Kami tegaskan bahwa penempatan WBP selalu mengutamakan aspek keamanan dan pendekatan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku,” tambahnya.
Pengawalan ketat oleh petugas Lapas dan dukungan pengamanan dari aparat Polsek Nusakambangan menjadi kunci keberhasilan pemindahan ini. Hingga proses selesai, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan berarti.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman melalui Kasi Adm Kamtib juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada petugas Lapas Karanganyar, jajaran regu pengamanan kami, serta aparat dari Polsek Nusakambangan yang telah bersinergi menjaga proses ini berjalan tertib dan manusiawi,” ujarnya.
Pemindahan ini merupakan salah satu bentuk strategi manajemen WBP dalam sistem pemasyarakatan modern, yang menyeimbangkan aspek keamanan dan pembinaan. Diharapkan, dengan berada di lingkungan baru, para WBP dapat melanjutkan proses pembinaan dengan semangat dan komitmen yang lebih baik.