Sosialisasi Perizinan Senjata Api Di Lapas Cilacap Di Nusakambangan
Wartanesia.com - Nusakambangan, Info_Pas — Demi meningkatkan ketertiban dan legalitas penggunaan senjata api di lingkungan lembaga pemasyarakatan, jajaran pengamanan di Lapas se-Nusakambangan mengikuti kegiatan sosialisasi perizinan senjata api non organik TNI/POLRI. Acara ini diselenggarakan pada Senin (7/07)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditintelkam Polda, yakni KOMPOL Suparji, S.Pd., M.H. selaku PS Kasubdit IV, dan IPDA Surasno, S.H. selaku Panit II Subdit IV. Sosialisasi penyampaian materi terkait prosedur perizinan senjata api, pentingnya registrasi tahunan, hingga tata cara pengurusan buku log dan kartu pengenal bagi petugas pemegang senjata.
Sesi tanya jawab pun dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi di masing-masing Lapas. Salah satu poin penting yang disoroti adalah kewajiban untuk memperbarui izin penggunaan senjata aktif serta menyimpan senjata tidak aktif di gudang. Menanggapi hal tersebut, pihak Ditintelkam menyatakan akan siap mendampingi proses perizinan dan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan Polda.
Acara berakhir seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola senjata api di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan untuk menjadi perhatian dan dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Lapas-Lapas di Nusakambangan semakin tertib dalam pengelolaan dan perizinan senjata api, serta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar Kabid Adm. Kamtib Lapas Batu Nusakambangan, Ari Fabia Mahardani, dalam laporan resminya.
.jpeg)