Wartanesia – LPKA Kelas I Martapura menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas usulan pemberian remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 pada Senin (07/07). Sidang ini menjadi momen penting dalam evaluasi pembinaan anak yang sedang menjalani masa pidana.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim TPP dan dihadiri oleh Wali Anak Binaan serta Komandan Jaga. Evaluasi yang dilakukan berfokus pada perilaku, kepatuhan, dan partisipasi anak dalam program pembinaan.
Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini merupakan wujud penghargaan terhadap hak anak dalam sistem pemasyarakatan. “Hari Anak Nasional menjadi waktu yang tepat untuk menunjukkan bahwa negara hadir melindungi dan memberikan harapan bagi setiap anak, termasuk yang sedang dibina,” ujarnya.
Beliau menambahkan, proses ini dilakukan secara objektif melalui penilaian menyeluruh dari tim yang berwenang. “Setiap usulan dikaji secara mendalam demi memastikan anak benar-benar layak mendapatkan pengurangan masa pidana,” tambahnya.
Melalui sidang ini, diharapkan anak binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
- LPKA Martapura