Wartanesia – Pengarahan virtual Dirjenpas yang diikuti LPKA Martapura menekankan pentingnya percepatan pengurusan bangunan kantor wilayah pada Senin (14/07).
Menurut Mashudi, langkah ini sangat krusial bagi keberlangsungan pelayanan publik yang efisien dan profesional. “Kita tidak bisa menunda. Akselerasi ini bagian dari tanggung jawab kita,” katanya.
Kepala LPKA Martapura memastikan bahwa langkah-langkah strategis akan segera diambil. “Kami siap menyusun rencana aksi dan laporkan perkembangan secara berkala,” ujar Dwi Hartono.
Arahan tersebut menjadi acuan baru dalam penyusunan prioritas kerja LPKA Martapura dalam beberapa bulan ke depan.
Sinergi antar UPT Pemasyarakatan melalui arahan serentak ini memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem kerja yang responsif.
- LPKA Martapura