Wartanesia — Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara resmi membuka
Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan pembukaan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BNN
Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto beserta jajaran, para Kepala
Lapas se-Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan, serta pejabat struktural dan
tim rehabilitasi.
Kegiatan dibuka dengan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika antara Lapas Narkotika Nusakambangan dengan BNN
Kabupaten Cilacap.
Kepala Lapas Narkotika
Nusakambangan, Andi Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan
program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.05-3131
Tahun 2024.
Program ini sejalan dengan
Program Asta Cita Poin ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan
birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Tahun ini, sebanyak 40 warga
binaan yang telah melalui proses skrining ASSIST dan asesmen ASI akan mengikuti
program rehabilitasi. Berbeda dari tahun sebelumnya, rehabilitasi sosial di
tahun 2025 dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia,
termasuk seluruh Lapas di Nusakambangan. Program ini juga dibagi ke dalam tiga
durasi berbeda yaitu 15, 30, dan 90 hari, yang disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhan masing-masing peserta.
Program Rehabilitasi Sosial
ini bertujuan untuk membentuk perilaku adaptif warga binaan, menggantikan
perilaku adiktif sebelumnya, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke
masyarakat dengan lebih bertanggung jawab dan berfungsi sosial secara optimal. Selain
rehabilitasi, para peserta juga akan menerima pembekalan vokasional yang
diselaraskan dengan program kemandirian yang berjalan di Lapas Narkotika.
“Lapas Narkotika Nusakambangan
sebagai UPT yang sudah melaksanakan program rehabilitasi sejak 2019, siap
mendukung pelaksanaan program di Lapas lainnya serta terus bersinergi dengan
BNN, kepolisian, dan kejaksaan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran
narkoba,” ujar Kalapas dalam penutupan sambutannya.
Sementara itu, Kepala BNN
Kabupaten Cilacap Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, dalam sambutannya juga
menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Lapas
Narkotika Nusakambangan atas keterbukaan, kerja sama, dan komitmennya dalam
mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika.
"Saya ucapkan selamat
berproses, selamat berjuang menjadi versi terbaik diri anda untuk dapat kembali
melanjutkan kehidupan yang sebenarnya" ujar beliau kepada warga binaan
peserta rehabilitasi.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan
program ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di dalam lapas serta
memberikan harapan baru bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang
lebih baik pasca pemasyarakatan.
#Kemenimipas
#Guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#Rehabilitasi
#LapsustikNK