Wartanesia – LPKA Kelas I Martapura menggelar Sidang TPP untuk menilai kelayakan pemberian remisi kepada anak binaan dalam rangka Hari Anak Nasional 2025 pada Senin (07/07).
Sidang ini melibatkan Wali Anak Binaan, Komandan Jaga, dan tim pemasyarakatan lainnya yang menilai aspek perubahan perilaku dan disiplin anak.
“Remisi Hari Anak Nasional ini bukan hanya potongan masa pidana, tapi juga bentuk dukungan moral bagi anak yang ingin berubah,” ujar Dwi Hartono, Kepala LPKA Martapura.
Beliau menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi positif yang membawa dampak jangka panjang bagi anak-anak binaan.”
Dari hasil sidang, nama-nama anak yang memenuhi syarat akan diusulkan ke pusat untuk mendapat pengesahan pemberian remisi pada Hari Anak Nasional mendatang.
- LPKA Martapura