Wartanesia – LPKA Martapura menghadiri Apel Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal yang digelar pada Rabu (04/06). Kegiatan ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi. Beliau menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menanggulangi peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari praktik terlarang. Apel juga diisi dengan penandatanganan deklarasi sebagai bentuk tanggung jawab kolektif seluruh peserta.
Kepala LPKA Martapura menyatakan pihaknya mendukung penuh komitmen ini. "Kami siap menjalankan langkah-langkah konkret untuk memastikan LPKA Martapura bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," tegasnya.
- LPKA Martapura