Wartanesia - Ribuan klien Bapas di seluruh Indonesia menunjukkan aksi nyata mereka dengan membersihkan fasilitas umum secara serentak dalam peluncuran Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025. Ini merupakan bagian dari pendekatan baru dalam sistem pemidanaan, di mana pelaku tindak pidana tak hanya dihukum, tetapi juga diajak berkontribusi langsung bagi masyarakat.
Menteri Agus menyebut bahwa pidana kerja sosial menjadi media penebusan kesalahan sekaligus sarana pemulihan hubungan antara pelaku dengan lingkungan sosial. Dengan keberhasilan pendekatan diversi pada anak, Pemasyarakatan optimistis sistem serupa dapat menurunkan overcrowding lapas, meningkatkan kualitas reintegrasi sosial, dan mengembalikan fungsi pemasyarakatan yang sesungguhnya.
- LPKA Martapura