GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Penandatanganan Perjanjian Bantuan Hukum 2025


Wartanesia - Dalam rangka pelaksanaan program Bantuan Hukum tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi kepada 23 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, pada Kamis (17/04/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim.

Acara ini diselenggarakan secara luring dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H (Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), Ferry Gunawan C., serta perwakilan dari 23 Lembaga Bantuan Hukum yang berasal dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan pemutaran video profil Divisi P3H. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan LBH yang telah terakreditasi untuk periode 2025-2027, dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat akreditasi yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi P3H.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H Ferry Gunawan C. membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, disampaikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat miskin terhadap akses keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

“Asas persamaan kedudukan di hadapan hukum bermakna bahwa aparat penegak hukum harus memperlakukan secara adil setiap orang, tanpa memandang status sosial, posisi, jabatan, kedudukan serta agama dari orang atau individu tersebut,” ujar Kadiv Ferry.
Kanwil Kemenkum Kaltim mencatat total 23 PBH telah terakreditasi, yang terdiri dari 19 PBH lama yang berhasil terverifikasi dan terakreditasi kembali, serta 4 PBH baru yang lulus akreditasi. Dari jumlah tersebut, 4 PBH meraih akreditasi B dan 19 PBH lainnya mendapatkan akreditasi C.

Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja PBH di tahun anggaran sebelumnya. “Pada Tahun Anggaran 2024, sebanyak 19 PBH lama mampu merealisasikan 99,99% dari total anggaran Rp1.901.630.000,- melalui 531 kegiatan litigasi dan 188 kegiatan non-litigasi,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan bertambahnya PBH baru, pelaksanaan bantuan hukum di tahun 2025 akan semakin merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Acara ditutup dengan pemutaran video overview pelaksanaan bantuan hukum, dan sesi foto bersama seluruh peserta.

- Kanwil Kemenkum Kaltim 

Komentar0

Type above and press Enter to search.