Wartanesia – Sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di bidang akademik, Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan 6 (enam) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Selasa (4/3). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Umum (RR1) Universitas 17 Agustus, yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, bersama jajaran dan Pj. Rektor Untag Evi Kurniasari.
Dalam sambutannya, Pj. Rektor Evi Kurniasari berharap agar kerja sama ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan sinergi yang lebih erat antara kedua belah pihak, saling berkolaborasi untuk penerapan Tridharma Universitas dalam membangun SDM yang kompeten. "Kami berharap perjanjian MoU dan MoA ini bukan hanya berhenti diatas kertas berupa dokumen, tetapi juga membawa dampak nyata dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pendidikan, yang merupakan inti dari Tridharma Perguruan Tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, menyambut baik kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan intelektual. "Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui penerapan hak kekayaan intelektual pada penelitian dan karya akademik," tegas Ikmal.
Acara yang dilanjutkan dengan penandatanganan 6 (enam) PKS antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Dekan-dekan Fakultas Untag ini menandai komitmen bersama untuk mengimplementasikan langkah-langkah konkrit dalam melindungi hak kekayaan intelektual di bidang akademik. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang membuka ruang bagi tanya jawab, menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali dan Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana sebagai narasumber.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Universitas 17 Agustus Samarinda, sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan pendidikan, dengan fokus pada perlindungan hak kekayaan intelektual.
- Kanwil Kemenkum Kaltim
Komentar0