Wartanesia - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika, bersama pejabat struktural dan staf mengikuti Penguatan Bidang Kehumasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting pada Kamis (6/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dengan fokus utama pada Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, materi penguatan disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, serta perwakilan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal. Para narasumber memberikan edukasi mengenai pentingnya etika dalam bermedia sosial, baik sebagai individu maupun sebagai petugas pemasyarakatan. ASN Pemasyarakatan diharapkan memahami dan menerapkan etika yang mencerminkan profesionalisme serta menjaga citra positif institusi pemasyarakatan.
Selain itu, dalam sesi ini juga ditekankan pentingnya inovasi oleh setiap satuan kerja dalam menghadapi tantangan terkait pengendalian peredaran halinar serta optimalisasi publikasi kegiatan yang berdampak melalui kanal media resmi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, turut memberikan arahan terkait keaktifan penggunaan media sosial bagi petugas pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa media sosial harus dimanfaatkan untuk menyebarluaskan hal-hal positif dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi, seperti merokok sambil bekerja atau perilaku lain yang tidak pantas ditampilkan di ruang publik.
"Penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap citra kita sebagai aparatur sipil negara. Oleh karena itu, sebagai ASN Pemasyarakatan, kita harus mampu memanfaatkan media sosial dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan selalu mengedepankan etika dalam setiap interaksi, baik di dunia maya maupun dunia nyata," ujar Gun Gun Gunawan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika, menegaskan kepada seluruh tim humas dan jajaran yang hadir agar segera menindaklanjuti serta menerapkan arahan yang diberikan dalam kegiatan penguatan kehumasan ini.
"Banyak hal yang perlu kita tindaklanjuti dari arahan pimpinan, khususnya terkait dengan kehumasan. Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan melalui media sosial mencerminkan profesionalisme dan citra positif Rutan Pelaihari," jelas Fani.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Pelaihari, semakin memahami pentingnya etika dalam bermedia sosial serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
- Rutan Pelaihari
Komentar0