Nusakambangan, 8 Desember 2025 — Lapas Kelas IIA Ngaseman melaksanakan penerimaan pemindahan satu orang Warga Binaan dari Lapas Kelas IIA Pekalongan. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 hingga 11.00 WIB dan berjalan aman serta sesuai dengan standar operasional pemasyarakatan.
Setibanya di Lapas Ngaseman, Warga Binaan diarahkan menuju Pintu Pengamanan Utama (P2U) untuk menjalani pemeriksaan awal, termasuk pengeluaran dari kendaraan, penggeledahan badan, dan pengecekan barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti oleh petugas untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ka. KPLP dan jajaran pengamanan. Warga Binaan diberikan penjelasan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta imbauan untuk menjaga kebersihan diri dan hunian. Setelah itu, petugas menyerahkan kebutuhan dasar sebagai fasilitas awal bagi penghuni baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam setiap proses penerimaan Warga Binaan.
“Kami memastikan seluruh prosedur penerimaan dijalankan sesuai standar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan sekaligus memberikan pembinaan terbaik bagi Warga Binaan,” ujar Sarwito.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali berkat koordinasi yang baik antarpetugas.
.jpeg)