Wartanesia - Dalam rangka mendukung kebijakan Kementerian Hukum dan HAM serta menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura melaksanakan kegiatan razia blok hunian dan tes urine pada hari Selasa, 12 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberantas peredaran narkoba serta tindak penipuan di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawasan (PPD) LPKA Martapura, Suryanto. Apel ini diikuti oleh seluruh petugas LPKA Martapura, serta anggota TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang turut berpartisipasi dalam razia ini. Setelah apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan blok hunian dan kamar anak binaan.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk narkoba dan senjata tajam, yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam LPKA. Dalam proses razia, petugas berhasil menemukan beberapa benda berupa besi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dapat digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan.
Setelah razia, dilakukan tes urine kepada dua anak binaan dan dua petugas untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, yang menandakan bahwa tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di antara anak binaan maupun petugas.
Meskipun hasil tes urine negatif, temuan benda terlarang berupa besi tetap menjadi perhatian serius. Sebagai langkah lanjutan, pihak LPKA Martapura akan meningkatkan pengawasan dan memperkuat prosedur keamanan di seluruh area LPKA untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masa mendatang.
Kepala Seksi PPD, Suryanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran razia dan tes urine ini. “Kami berterima kasih kepada TNI, POLRI, dan BNN yang telah bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan ini. Razia dan tes urine adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan bebas dari tindakan kriminal, serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak binaan di LPKA Martapura,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di LPKA Martapura. Dengan adanya kegiatan ini, LPKA Martapura semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba dan tindak penipuan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
- LPKA Martapura
Komentar0