Wartanesia – Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Kehumasan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Selasa (12/11). Acara ini digelar sebagai bagian dari komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan etika dan profesionalisme aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait dengan pencegahan praktik korupsi dan tata kelola informasi publik.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut, Kepala Bapas Amuntai dan perwakilan dari Bapas Amuntai mendapatkan berbagai materi tentang pentingnya penerapan budaya anti korupsi serta strategi kehumasan yang efektif.
Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kalimantan Selatan. Selain itu, juga hadir Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Kalsel, Redaktur Antara News Kalsel, dan sejumlah pejabat struktural serta pelaksana kehumasan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh jajaran pegawai Kemenkumham Kalsel tentang pentingnya pemberantasan korupsi dan penerapan integritas dalam menjalankan tugas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan visi "Indonesia Maju" menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi misi ke-7 ASTA CITA yang fokus pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sesi penguatan, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso memberikan paparan terkait pembangunan budaya anti korupsi di lingkungan Kemenkumham. Salah satu fokus utama adalah pencegahan pungutan liar (Pungli) di area rawan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Tiga strategi utama dalam membangun integritas dan budaya anti korupsi yang diterapkan adalah strategi preventif, represif, dan edukatif.
Kegiatan juga menyertakan pemaparan materi dari narasumber penting, antara lain Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Kalsel, Abdul Karim yang membahas aspek pengawasan dan pencegahan korupsi, serta peran media dalam penyebaran informasi positif.
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya kerja yang bebas dari korupsi. “Budaya anti korupsi bukan hanya soal mencegah praktik korupsi, tetapi juga mewujudkan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan budaya anti korupsi, materi tentang kehumasan juga disampaikan, mencakup teknik-teknik komunikasi yang efektif agar informasi dan pelayanan dari Kemenkumham bisa diterima masyarakat dengan baik. Kehumasan yang efektif juga menjadi sarana untuk meningkatkan citra positif lembaga dan memastikan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bapas Amuntai berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari, sehingga dapat memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan terpercaya kepada masyarakat.
- Bapas Amuntai
Komentar0