Wartanesia - Dalam upaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan beserta jajaran mengikuti kegiatan Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (16/10/2024).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti dalam paparannya menyampaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan untuk meningkatkan Capaian Indeks RB Kemenkumham, pada tahun 2023 Capaian Indkes RB Kemenkumham bernilai 83,63.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat mengenai integritas di instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan. Identifikasi prioritas area perbaikan dilakukan untuk mengurangi risiko korupsi. Yaitu dengan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan anggaran, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kalapas Narkotika Nusakambangan menyampaikan bahwa survei ini sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Survei Penilaian Integritas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan Kemenkumham, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkumham.
Dengan semangat PASTI, Kalapas dan jajaran siap mendukung upaya Survei Penilaian Integritas KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
- Lapas Narkotika Nusakambangan
Komentar0