Wartanesia – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang. Hal ini seiring di lakukannya kegiatan kegiatan pemusnahan barang hasil razia pada Rabu, 18 September 2024, pukul 08.15 WITA di Halaman Parkir Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Lapas Tenggarong ini melibatkan seluruh petugas. Berbagai jenis barang hasil razia dimusnahkan, antara lain handphone, charger, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Suparman menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Dengan memusnahkan barang-barang terlarang, kita berharap dapat menekan angka pelanggaran disiplin dan mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
Selain itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan agar tidak mencoba-coba membawa masuk barang-barang terlarang. Lapas Tenggarong akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara berkala untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Lebih lanjut Kepala Seksi keamanan dan ketertiban, Tamrin mengungkapkan bahwa, kegiatan pemusnahan barang hasil Razia ini adalah bentuk komitmen Lapas, dalam hal penanggulangan pelanggaran disiplin yang berimbas pada potensi merugikan masyarakat luar.
“Razia dilakukan, agar tidak terjadi hal-hal merugikan yang dilakukan oleh WBP kepada masyarakat luas”, ujar Tamrin.
Lapas Tenggarong berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Lapas Tenggarong berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem keamanan dan memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
- Lapas Tenggarong
Komentar0