GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Bicarakan Program Sosial untuk Klien Pemasyarakatan, Bapas Amuntai Sambangi Dinas Sosial Kabupaten Tapin

Wartanesia – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, Tri Haryanto melakukan kunjungan resmi ke Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Kamis (19/9) untuk membahas program sosial kepada klien pemasyarakatan. Kunjungan ini merupakan upaya untuk memperkuat kolaborasi antara kedua instansi dalam menyediakan layanan sosial bagi mantan narapidana yang sedang menjalani program integrasi seperti pembebasan bersyarat, asimilasi, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Tri Haryanto disambut oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Chandra Dwi Saputra dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat. Fokus utama diskusi adalah program sosial untuk membantu klien pemasyarakatan beradaptasi kembali di masyarakat, termasuk pemberian pelatihan keterampilan, bantuan sosial, dan program pemberdayaan ekonomi.

“Kami melihat pentingnya sinergi antara Bapas dan Dinas Sosial dalam upaya memastikan bahwa klien pemasyarakatan mendapatkan kesempatan yang layak untuk bertransformasi menjadi individu yang lebih baik. Program sosial dapat menjadi sarana yang efektif dalam membantu mereka berintegrasi kembali di masyarakat,” jelas Tri Haryanto

Program-program yang dibicarakan antara lain adalah pelatihan keterampilan kerja bagi klien agar mereka memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Kepala Bapas Amuntai berharap bahwa kerja sama ini dapat terus berjalan dan berkembang dalam jangka panjang. “Kami berharap dengan adanya rencana program sosial ini, klien pemasyarakatan dapat lebih siap menghadapi kehidupan baru mereka di luar, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, sinergi antara Bapas Amuntai dan Dinas Sosial Kabupaten Tapin diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan, sehingga mereka bisa kembali menjalani hidup yang bermakna setelah masa pembebasan.

- Bapas Amuntai

Komentar0

Type above and press Enter to search.