Wartanesia - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dalam Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara meninjau secara langsung Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Ruang pelayanan yang telah ada dimodifikasi dan didesain menjadi lebih baik sebagai sarana pelayanan. Area PTSP terdiri dari ruang Integrasi dan ruang Galeri Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan peresmian oleh Kakanwil Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Sutarno dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Tarakan Andik Dwi Saputro serta disaksikan oleh seluruh pegawai, Jumat (23/08/2024). Turut hadir juga dalam peresmian, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan M. Iqbal Ma’ruf dan Jajaran Pejabat Struktural, dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tarakan.
Kakanwil Secara resmi membuka penggunaan PTSP dan Ruang Galeri ditandai dengan menggunting pita secara simbolis dan menandatangani Prasasti Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ruang Galeri Hasil Karya WBP. Dalam sambutannya Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya PTSP ini, semoga dapat memfasilitasi hasil karya warga binaan, untuk dapat dipamerkan ke publik dan juga dalam rangka meningkatkan keahlian warga binaan. Selain itu melalui PTSP diharapkan mempermudah masyarakat umum untuk dapat mengakses informasi dan menerima pelayanan yang prima.
Selain itu Kakanwil Gun Gun Gunawan juga menegaskan dan mengingatkan kembali mengenai UU No. 22 Tahun 2022 yang mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan. "Sistem Pemasyarakatan adalah bekerja sesuai arah dan batas, melaksanakan pekerjaan secara terpadu, arah memulihkan kembali hidup dan fungsi-fungsi pemasyarakatan dipulihkan harus ada batas sesuai Filosofi Pancasila sebagai Dasar Negara." Pesan Gun Gun Gunawan.
“Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia hadir dan telah ikut andil mempersiapkan kegiatan peresmian ini, saya ingin sekali membantu dan terus mendorong semangat kita semua demi kemajuan bersama, dan marilah kita terus meningkatkan kewaspadaan akan hal-hal negatif yang merugikan baik bagi diri sendiri maupun bagi Instansi kita tercinta. Teruslah berinovasi dan berkarya agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik di Lapas Tarakan ini”. Tutup Kakanwil.
Kegiatan berlangsung dengan sukses dan lancar penuh dengan kebersamaan, diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan saling berjabat tangan untuk mempererat rasa persaudaraan antara satu dengan yang lainnya kemudian dilanjutkan dengan foto bersama untuk mengabadikan mommen penting ini.
- Kanwil Kemenkumham Kaltim
Komentar0