Wartanesia - Rangkaian seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT.
Bagi para pendaftar yang memilih pendaftaran wilayah Kalimantan Timur dan Utara, pelaksanaan SKD akan di gelar pada hari Senin 22 Juli 2024 di UPT BKN kota Balikpapan, beralamatkan di Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Sesuai dengan surat pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-251 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, para peserta yang telah lulus administrasi diwajibkan membawa persyaratan :
1. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id;
2. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);
3. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.
Sementara, para peserta mengenakan pakaian dan membawa kelengkapan dengan ketentuan :
1. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2. Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4. Sepatu tertutup berwarna hitam;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang;
6. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu);
Adapun peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Untuk pengumuman selengkapnya para peserta dapat membuka laman https://catar.kemenkumham.go.id ,atau melalui akun Instagram: @catar.kumham dan akun X (Twitter): @catarkumham.
- Kanwil Kemenkumham Kaltim
Komentar0