GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Bapas Amuntai dan Kelurahan Rantau Kanan Kabupaten Tapin Berkolaborasi Awasi Klien Bebas Bersyarat\

Wartanesia — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dan Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, baru-baru ini, Jum’at, (19/7) melakukan kolaborasi dalam rangka mengawasi klien yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap klien agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi tindak kejahatan.

Pelaksana Kepala Bapas Amuntai, Eri Triyanto menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan klien bebas bersyarat mendapatkan pengawasan yang maksimal. "Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap bisa memantau perkembangan klien dengan lebih efektif dan memberikan dukungan yang mereka butuhkan," ujar Eri.

Lurah Rantau Kanan, Intan menambahkan bahwa pihak kelurahan siap mendukung program ini. "Kami akan berperan aktif dalam memberikan informasi dan laporan mengenai perilaku dan aktivitas klien di wilayah kami. Ini adalah bentuk kepedulian kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," jelas Intan.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Amuntai dan Kelurahan Rantau Kanan akan melakukan kunjungan rutin ke tempat tinggal klien serta memberikan pembinaan dan motivasi. Program ini juga melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk ikut serta dalam proses pengawasan.

Kolaborasi antara Bapas Amuntai dan Kelurahan Rantau Kanan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengawasan klien bebas bersyarat, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terhindar dari tindak kriminal.

- Bapas Amuntai

Komentar0

Type above and press Enter to search.