GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kalapas Yusup Terima Secara Langsung Surat Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Kalabahi

Wartanesia - Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan akses pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, menerima secara langsung surat izin operasional klinik Pratama Lapas Kalabahi, Senin (13/05). 

Surat izin operasional klinik diserahkan langsung kepada Kalapas Kalabahi oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Christina Beli, bertempat di dinas terkait.

Surat izin operasional klinik pratama dikeluarkan usai Lapas Kalabahi melewati serangkaian tes uji kelayakan pendirian klinik dan kelengkapan administrasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan dan dinas PMPTSP pada bulan Maret dan April 2024.

Kalapas yang hadir dan menerima secara langsung surat izin tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Alor, Dinas Kesehatan, dan Dinas PMPTSP kabupaten Alor atas keterlibatan dalam terbitanya surat izin klinik pratama Lapas Kalabahi.

“Saya Kalapas Kalabahi, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Alor, Dinas Kesehatan dan Dinas PMPTSP yang sudah membantu kami dalam terbitnya surat izin pendirian klinik ini. Kami berharap dengan ini kami mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan akses kesehatan bagi warga binaan kami,” ujar Yusup. 

Kegiatan ini juga menjadi perhatian Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dimana Marciana dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan agar setiap Lapas dan Rutan agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan.

- Lapas Kalabahi

Komentar0

Type above and press Enter to search.