GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Tindak Lanjut Rakor Pengamanan Batas Wilayah Negara, Kakanim Tahuna Larang Masyarakat di Wilayah Border Crossing Area Marore Melintas Ilegal

Wartanesia – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan melalui Komandan Pos Imigrasi Marore, Balinting Layang sampaikan beberapa poin pembahasan terkait aktivitas perlintasan wilayah BCA Marore di Gedung Ibadah GMIST Imanuel Marore pada Minggu (28/4).

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pengawasan, Pemeliharaan dan Pengamanan Batas Wilayah Negara dengan Pokok Bahasan “Pembukaan Kembali Pos Lintas Batas Marore – Batu Ganding Filipina”, adalah sebagai tindak lanjut Perlintasan Tradisional BCA Marore yang sampai saat ini masih belum beraktivitas lagi, dikarenakan Pemerintah Filipina masih menutup area perbatasan pasca Pandemi Covid-19. Dengan ini, tentunya dapat memicu berbagai potensi terjadinya perlintasan ilegal, penyelundupan barang serta menurunnya perputaran roda perekonomian di Indonesia. Sehingga, hal tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Indonesia untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Wilayah Perbatasan serta demi meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Sehubungan denga hal tersebut, Kakanim Tahuna melarang keras Masyarakat di wilayah BCA Marore lakukan perlintasan secara ilegal menuju Filipina. Kakanim Tahuna menghimbau agar seluruh masyarakat terus bersabar sampai perlintasan kedua Negara dibuka secara resmi dan tidak tergoda dengan bujuk rayu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga berimbas pada kemanan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan Negara.

Selanjutnya, Kakanim Tahuna juga mengajak seluruh Masyarakat untuk terus mendukung serta berkontribusi positif dalam menjaga kemanan dan kedaulatan NKRI dengan memulainya  dari wilayah Perbatasan.

- Kanim Tahuna

Komentar0

Type above and press Enter to search.