GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kalapas Samarinda Hudi Ismono Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Samarinda

Wartanesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Kasi Binadik Pariadi dan jajaran menerima kunjungan Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Samarinda, Jum'at (26/4). 

Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu sebagai hakim pengawas dan pengamat (KIMWASMAT). Dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Samarinda, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara secara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya. Putusan Hakim juga dirasa tepat dan mencerminkan keadilan. Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan keadaan Lapas, dinyatakan bahwa Lapas masih dirasa nyaman baik dari fasilitas, listrik, air hingga makanan yang sangat layak. Juga dalam hal pembinaan, banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai narapidana dalam mengasah keterampilan.

Diharapkan dengan giat ini jajaran lapas samarinda dapat memperkuat sinergi antar APH dan menjalin silaturahmi sehingga dapat memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi warga binaan menindaklanjuti instruksi dari Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

- Lapas Samarinda

Komentar0

Type above and press Enter to search.