GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Cegah Terjadinya Perlintasan Ilegal, Kakanim Tahuna Himbau Masyarakat Perbatasan di Wilayah Border Crossing Area Miangas untuk Patuhi Peraturan Perundang-undangan

Wartanesia – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T. N. Momongan melalui Komandan Pos Imigrasi Miangas, Kenangan Lupa sampaikan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Khusus Miangas pada Minggu (28/4).

Bertempat di Gedung Ibadah GERMITA Efrata Miangas, Kakanim Tahuna melalui Komandan Pos Imigrasi Miangas, menyampaikan bahwa Kecamatan Khusus Miangas yang secara geografis berbatasan langsung dengan Negara Filipina tentunya memiliki peran penting sebagai “tombak perbatasan” Negara Indonesia di sebelah Utara. Miangas bukan hanya sekedar sebuah pulau biasa pada titik perbatasan Indonesia, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam  pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan serta pemanfaatan potensi pembangunan ekonomi di wilayah Perbatasan.

Disisi lain, Miangas yang merupakan wilayah perbatasan, juga rentan terhadap aktivitas yang mungkin dapat menjadi ancaman bagi kestabilan kemananan Nasional. Salah satunya yakni, Perlintasan Ilegal.

Lebihlanjut, Kakanim Tahuna menegaskan bahwa Perlintasan ilegal merupakan sebuah tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahkan dapat membahayakan keselamatan pribadi dan keluarga kita. Disamping itu, tindakan ini juga dapat memicu terjadinya tindak kejahatan lain seperti penyelundupan barang dan manusia bahkan masuknya aktivitas terorisme di Pulau Miangas. 

Sehingga, melalui kesempatan ini Kakanim Tahuna menghimbau dan mengajak semua masyarakat untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada agar terhindar dari hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan keamanan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan NKRI.

“Bersama ini dengan hormat kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan perlintasan secara ilegal baik keluar ataupun masuk ke wilayah Indonesia serta terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga kemanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Kepatuhan kita semua merupakan bentuk dukungan dan kontribusi positif terhadap Pemerintah dalam menjaga wilayah Perbatasan. Mari kita hormati hukum dan aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, damai dan sejahtera” pungkas Novly menutup himbauan kepada masyarakat.

- Kanim Tahuna

Komentar0

Type above and press Enter to search.