Wartanesia - Anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum membutuhkan pendampingan dan bimbingan yang tepat untuk menghindari keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum di masa depan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memainkan peran penting dalam membantu anak-anak ini memahami konsekuensi dari perilaku mereka dan membangun kembali masa depan yang positif.
PK tidak hanya fokus pada proses peradilan, tetapi juga bekerja secara proaktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang merugikan. Mereka bekerja sama dengan sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menyediakan dukungan yang diperlukan bagi anak-anak agar tetap berada pada jalur yang benar.
Menurut Ideham, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Amuntai yang berpengalaman, saat melakukan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Balangan, Kamis (19/3) berinisial HA dan RI yang diduga melakukan tindak pidana pasal 363 Ayat (1) KUHP mengatakan bahwa, "Pendidikan dan pencegahan adalah kunci dalam mengatasi masalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kami bekerja keras untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang hak dan kewajiban mereka, serta konsekuensi dari tindakan melanggar hukum." bebernya.
Salah satu pendekatan yang digunakan oleh pembimbing kemasyarakatan adalah program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan keterampilan hidup lainnya yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif.
"Kami percaya bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berubah dan tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab," kata Ideham. "Dengan dukungan yang tepat dan bimbingan yang komprehensif, banyak anak yang mengalami masalah dengan hukum dapat mendapatkan kesempatan kedua dan membangun masa depan yang lebih baik." Ungkapnya.
Pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan dalam menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum menyoroti perlunya kolaborasi antara lembaga penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam masalah hukum.
Dalam kesempatan kali ini turut serta melakukan pendampingan ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Muhammad Rifki Rizaldi yang saling bahu-membahu dengan tak kenal lelah dan tak kenal menyerah demi kepentingan terbaik bagi anak.
- Bapas Amuntai
Komentar0