GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Tamako Bagikan Perlengkapan Mandi Warga Binaan

Wartanesia - Terus berkomitmen dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Eduard Kaligis bersama Subseksi Pembinaan membagikan perlengkapan mandi pada masing-masing WBP, Senin (26/02/2024).

Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Dalam kegiatan tersebut Kalapas memberikan pengarahan kepada seluruh perwakilan WBP setiap kamarnya bahwa negara memfasilitasi semua untuk menerapkan PHBS dan penting untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Tak hanya itu, Lapas Tamako juga sudah menyediakan air bersih yang cukup untuk melayani kesehatan WBP. Adapun perlengkapan mandi yang diterima berupa sabun mandi, sampo, sikat gigi dan pasta gigi.

- Lapas Tamako

Komentar0

Type above and press Enter to search.