Wartanesia - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Barabai yang diikuti oleh UPT se-Banua Enam. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, S.H., M.H, Selasa(20/02).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Barabai kegiatan ini diwakili oleh Kaur Umum dan Pengelola BMN, Yudhi Wijaya dan Zikru Fahmi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalimantan Selatan menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk peningkatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara terutama di Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan agar setiap pegawai yang bertugas di UPT memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM serta dapat memanfaatkan Pos Yankomas yang telah di bentuk di UPT masing-masing.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kadivyankum, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan HAM Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Mirza Satria Buana tentang Pelayanan Publik berbasis HAM khususnya dilingkungan Kanwil Kemenkumham kalsel, narasumber juga menyampaikan tentang Program Pemajuan HAM di Indonesia serta Peran dan Tugas dari Pos Yankomas.
Selain itu terdapat beberapa Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM diantaranya yaitu aksesbilitas dan ketersediaaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan. Dan dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan Program Pos Yankomas dan meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM.
- Lapas Amuntai
Komentar0