GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kepala Lapas Tamako Ikuti Kegiatan Sinergitas Dan Akselerasi Tugas Dan Fungsi BPSDM Kemenkumham T.A 2024

Wartanesia - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Eduard Kaligis ikuti kegiatan Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara virtual, bertempat di ruang Kepala Lapas Tamako, Selasa (20/02/2024).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Penandatangan Kerja Sama dalam pencanangan standarisasi layanan sarana prasarana umum pelatihan dan Pemberian Piagam Penghargaan Sinergitas Insan Pembelajar dari Menkumham kepada 3 Lembaga Pendidikan. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan menyebut bahwa BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab dalam menyusun program pelatihan yang relevan dan efektif yang mana orientasinya adalah mengarah pada pemenuhan kebutuhan kompetensi dan yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja yang berkualitas dan profesional.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa semua peran, tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang diemban BPSDM Hukum dan HAM, membutuhkan desain, konsep dan kamus besar dan peta rencana strategi dalam sebagai pedoman dan acuan kita bersama dalam memenuhi apa yang menjadi peran, tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut, yang kita sebut roadmap,” ujarnya.

Untuk itulah, Iwan mengajak seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM ini.

Komentar0

Type above and press Enter to search.