GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Narkotika Nusakambangan Gelar Upacara Penyerahan Remisi Khusus dan Kebaktian Natal 2023

Wartanesia - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023, bertempat di Gereja Imanuel Lapas Narkotika, pada Senin (25/12/2023).

Dalam pidatonya, Kalapas Narkotika (Rindra Wardhana) membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly). Remisi Natal 2023 yang diberikan kepada narapidana merupakan bentuk penghargaan karena telah menunjukan adanya perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani pidana di dalam Lapas.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu, narapidana beragama Nasrani di Lapas Narkotika Nusakambangan yang mendapat Remisi Khusus Natal sebanyak 23 orang karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kalapas berpesan, agar para warga binaan tetap menjaga perilaku selama menjalani hukuman di dalam Lapas dan menjadikan momentum Natal ini, sebagai refleksi diri untuk terus meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.

Sebagai informasi, sehari sebelum penyerahan remisi, telah dilaksanakan ibadah malam Natal secara virtual yang diikuti oleh 9 WBP Lapas Narkotika Nusakambangan yang beragama Nasrani, bertempat di Aula Nawasena. Kegiatan diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) serta diikuti oleh Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

- Lapas Narkotika Nusakambangan

Komentar0

Type above and press Enter to search.