GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Memahami Keunggulan PT Perorangan: WBP Rutan Pelaihari Dibekali Informasi Terbaru

Memahami Keunggulan PT Perorangan: WBP Rutan Pelaihari Dibekali Informasi Terbaru

Pelaihari, INFO_PAS – Sebagai sarana memenuhi kebutuhan informasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi layanan AHU berupa pendirian PT Perorangan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, pada Selasa (31/10).

Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diwakili Kepala Subbidang AHU, Dewi Woro Lestari mengungkapkan bahwa hal ini sebagai pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan informasi.

"Semua warga negara tanpa terkecuali memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang setara," jelas Dewi Woro Lestari.

Senada dengan yang disampaikan Dewi, Dianor Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel juga menekankan perlunya setiap WBP untuk bisa berdikari setelah selesai menjalani masa hukuman, "Kawan-kawan kan tidak selamanya berada disini, pasti nanti akan kembali ke masyarakat," jelasnya.

Kepala Rumah Tahanan Pelaihari, Fani Andika. Mengapresiasi inisiatif Divisi Pelayanan Hukum dalam menyelenggarakan kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini,  mereka dapat memperbaiki diri dan menjadi bagian yang lebih baik dalam masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir," ujar Fani Andika.

Ada sekitar tiga puluh WBP sebagai peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, dalam diskusi tersebut disampaikan beberapa keunggulan dari PT Perorangan seperti berbiaya murah, tidak memerlukan akta notaris, dan pendaftaran dilakukan secara elektronik di manapun dan kapanpun.

Komentar0

Type above and press Enter to search.