GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

LPKA Palu Goes to Campus, Bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan

LPKA Palu Goes to Campus, Bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan
Wartanesia - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Goes to Campus, bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak Dalam Sistem Pemasyarakatan, Jumat (10/11) Sore

Berlokasi di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjadi narasumber dalam kuliah umum  yang dipandu oleh  Moh. Nafri, S.H.,M.H, selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unismuh Palu, serta 100 mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Palu yang menjadi peserta.

Membuka dengan sebuah pantun yang menjadi salam perkenalan, ia menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang perlu diarahkan, dibina, dan diayomi.

“Pendidikan sangat penting untuk setiap anak, sebagai orang tua, sebagai kakak, kita harus bisa memberi contoh yang baik, ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga dapat mewujudkan pendidikan berbasis layak anak,” pinta Revanda

Menurutnya, acara ini merupakan bagian dari rangkaian “LPKA Palu Goes to Campus” yang digelar di sejumlah kampus di Kota Palu guna memberikan edukasi serta perkenalan kepada seluruh elemen masyarakat tentang LPKA.

Dalam kuliah umum tersebut menjelaskan bahwa anak perlu dipisahkan dengan dewasa, tetap menerima hak-haknya, salah satunya hak pendidikan yang sangat penting bagi setiap anak, dan memperkenalkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012.

“Setiap anak yang berhadapan dengan hukum dari usia 14 tahun hingga sebelum 18 tahun maka  ia akan dibina di LPKA, di LPKA Palu, kami berkomitmen memberikan pembinaan yang terbaik kepada seluruh anak binaan dengan memberikan pendidikan bermutu guna menciptakan generasi penerus bangsa menuju indonesia emas 2045,” jelas Revanda

Materi dikemas begitu baik dan menarik, dengan menampilkan cuplikan video kegiatan pembinaan di LPKA Palu dan memperlihatkan program-program unggulan yang berhasil menoreh prestasi ditingkat daerah maupun nasional.
Pada Kesempatan tersebut, dibahas banyak hal tentang LPKA, khususnya hak-hak yang diterima oleh anak binaan selama menjalani pembinaan.

Mahasiswa diberikan pemahaman tentang program unggulan, termasuk proses pembinaan, hingga anak dapat kembali ke masyarakat.

“Saya mengikuti kuliah umum ini karena ingin mengetahui tentang LPKA, bagaimana anak yang berhadapan hukum dibina, cara memberikan efek jera kepada anak berhadapan dengan hukum, hingga bagaimana proses anak kembali ke masyarakat,” tutur Ahmad Safrudin, mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Palu

Hadir pada kegiatan tersebut, Dr. Hj Maisa, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu mengapresiasi kerja keras dan inovasi yang diciptakan Kepala LPKA Palu dan seluruh jajarannya dalam membina anak binaannya.

“Luar biasa Kepala LPKA Palu dan segenap jajarannya dalam memberikan pembinaan kepada seluruh anak binannya, saya sangat mengapresiasi segala program yang telah diciptakan, semoga kegiatan positif seperti ini terus berlanjut, sampai ketemu dikegiatan selanjutnya,” terang Maisa.

Menutup kegiatan Revanda Bangun, selaku Kepala LPKA Palu memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa agar menjadi anak muda yang bisa memberi warna untuk mewujudkan Indoneisa menjadi Negara Maju.

Kontributor: LPKA Palu

Komentar0

Type above and press Enter to search.