GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Lapas Kalabahi Raih Penghargaan P2HAM Terbaik Nasional Katagori UPT Pemasyarakatan

Lapas Kalabahi Raih Penghargaan P2HAM Terbaik Nasional Katagori UPT Pemasyarakatan

Wartanesia - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta Selatan, Senin (6/11). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi meraih penghargaan bidang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tiga terbaik nasional dalam kategori Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari 11 UPT terbaik nasional.

Adapun 11 UPT terbaik nasional dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, diantaranya: DitjenHAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tanjung Pati, Lapas Kalabahi, Lapas Tangerang, Kantor Imigrasi (Kanim) Non TPI Ponorogo, Kanim Non TPI Jakarta Selatan, Kanim TPI Pangkal Pinang, dan Balai Harta Peninggalan DKI Jakarta.

Piagam penghargaan P2HAM diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona H. Laoly, kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, bersama seluruh Kepala Satuan Kerja yang mendapatkan penghargaan terbaik nasional. 

Kegiatan ini turut disaksikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri, Retno L. P. Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti N. Bakar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasinal / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, Para Duta Besar, serta Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I Kemenkumham. 

Para Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi se-Indonesia, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia termasuk seluruh jajaran Lapas Kalabahi yang juga menyaksikan acara ini secara virtual.

Menkumham, Yassona H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 11 UPT yang menerima piagam penghargaan P2HAM terbaik dan berharap melalui penghargaan ini, mereka dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan yang terpenting, non-diskriminatif kepada seluruh pengguna layanan.

Yassona juga menyampaikan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022.

"Dalam Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, seluruh Unit Kerja mulai dari Unit Eselon I, 33 Kantor Wilayah, UPT Keimigrasian, UPT Pemasyarakatan, balai-balai (pendidikan dan pelatihan, harta peninggalan, dan barang sitaan), Kantor perwakilan, dan Rumah Sakit Pengayoman, akan menjadi objek penilaian penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Diharapkan melalui ini, seluruh unit kerja Kemenkumham dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminatif, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkap Yassona.

Sementara itu, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan, setelah menerima penghargaan menyampaikan bahwa ia bersama jajaran merasa sangat bangga ketika Lapas Kalabahi ditetapkan sebagai tiga terbaik nasional dalam kategori UPT Pemasyarakatan yang melaksanakan P2HAM dari 682 UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan Lapas Kalabahi bukanlah hal yang biasa-biasa saja, tetapi merupakan hal yang sangat luar biasa, karena telah melalui beberapa tahap verifikasi data dukung yang panjang dan akhirnya, berhasil meraih predikat P2HAM terbaik nasional menyaingi 871 Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Prestasi ini adalah prestasi yang sungguh luar biasa karena walaupun kami berada di Wilayah Indonesia Timur dan jauh dari pantauan pusat bahkan wilayah karena berada di daerah kepulauan, serta dibarengi dengan keterbatasan anggaran, kami bisa meraihnya, menyaingi begitu banyak Satuan Kerja Kemenkumham, khususnya Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. Dengan demikian, atas penghargaan yang diperoleh, kami siap mempertahankannya dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna layanan, baik bagi mereka yang normal maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan lain-lain,” ujar Yusup.

Yusup juga meyakini bahwa prestasi yang diraih Lapas Kalabahi, tidak hanya karena kerja keras dirinya sendiri, tetapi juga karena kerja keras seluruh jajaran Lapas Kalabahi dalam membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar berbasis Hak Asasi Manusia.

Dari tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, menyampaikan selamat kepada Kalapas Kalabahi dan jajaran atas prestasi yang diraih mereka dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan berharap agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.

"Selamat untuk prestasi yang diraih Kalapas Kalabahi dan jajaran dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kalabahi. Harapan kami adalah agar prestasi yang diperoleh dapat dipertahankan," tutur Marciana.

Melalui penghargaan yang diraih Lapas Kalabahi, Marciana juga berharap agar seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat bekerja keras membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar pada tahun mendatang dapat memenuhi data dukung P2HAM dan bisa meraih piagam penghargaan P2HAM. 

Kontributor: Humas Lapas Kalabahi

Komentar0

Type above and press Enter to search.