GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Penuhi Hak Wbp Bidang Kesehatan, Lapas Amuntai Bawa Wbp Yang Sakit Ke RSUD

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan. Salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Hulu Sungai Utara.


Mendapatkan perawatan medis merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang dalam pasal 9 UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Berdasarkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Pembalah Batung, WBP tersebut harus menjalani perawatan inap untuk pemulihan kodisi kesehatannya, selama perawatannya WBP tersebut dirawat inap dengan penjagaan dari anggota regu pangamanan dan staf kantor perbantuan tugas jaga dengan menjalankan pengawalan sesuai SOP yang ada.



Namun dalam menjalankan perawatan kesehatan WBP tetap dalam pengawasan Petugas pemasyarakatan guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang tertuang didalam pasal 11 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, "mengenai pengawalan narapidana saat menjalankan perawatan kesehatan di luar lapas."

Kepala Sub Seksi Perawatan, Syaipul Buhari menyampaikan, Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut akan selalu difasilitasi. "Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap Warga Binaan yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan”.

Kepala Lapas Amuntai, Jupri berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, mengikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar lekas sembuh. “Untuk terhadap WBP dianjurkan untuk banyak istirahat dan ikuti saran dari dokter Rumah Sakit agar bisa beraktivitas. Kepada para pengawalan agar dapat memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol Kesehatan serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.

Terhadap warga binaan akan selalu di pantau untuk Kesehatan setiap harinya guna mengetahui perkembangan Kesehatan warga binaan tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.