GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kota Palu Raih Nilai Sempurna RANHAM B08 2023, Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kerja Sama Dengan Pemko Palu

Kota Palu Raih Nilai Sempurna RANHAM B08 2023, Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kerja Sama Dengan Pemko Palu 

PALU_Kota Palu sukses meraih nilai sempurna 100 pada hasil evaluasi pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode B08 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus tingkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu, Selasa, (24/10/2023).

“Sukses, berdasar dari hasil evaluasi panitia tingkat pusat terhadap pelaporan aksi HAM, Kota Palu mendapat nilai 100 atau predikat sempurna, ini akan terus menjadi tugas bersama-sama, baik kami, pemko palu dan segenap masyarakat,” ujar Kepala Subbidang Pemajuan HAM Suzana Eva Silo kepada tim media.

Ada beberapa komponen penilaian yang menjadi bahan serta data dukung pada pelaporan aksi HAM pada B08, salah satunya yakni meningkatkan jangkauan layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak-anak dari kelompok: panti asuhan/sosial, penghayat kepercayaan, minoritas agama dan kelompok masyarakat adat (KMA), anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), anak berhadapan dengan hukum dan anak luar kawin, yang semuanya menjadi pelaporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Komitmen kuat untuk mempertahankan nilai sempurna tersebut, Kasubid Pemajuan HAM Suzana yang didampingi oleh para pelaksana pemajuan HAM pun menyambangi Disdukcapil Kota Palu dan disambut Faisal selaku administrator data base ahli muda di Ruangan Kerjanya.

“Sangat bersyukur bisa mencapai nilai sempurna, pastinya peningkatan layanan kependudukan dan pemenuhan tanggung jawab terhadap peraturan presiden tentang Ranham akan terus kita upayakan terlaksana dengan baik,” sahut Faisal.

Meski begitu, Suzana pun berharap agar dalam pelaporan Ranham pada periode B12 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November s.d 5 Desember 2023, Pemko Palu khususnya Disdukcapil dapat kembali menyiapkan laporan beserta data dukung sesuai dengan format, kata beliau, Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Ranham Tahun 2021-2025 mesti sukses terlaksana di Kota Palu sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mari kita berupaya agar kota yang kita cintai ini benar-benar melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Kita pasti bisa,” pungkasnya.


HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Komentar0

Type above and press Enter to search.