GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Bersama Dinas Pariwisata, Kekayaan Intelektual Manjayo Kanwil Kemenkumham Sulteng Laksanakan Sosialisasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Pelaku UKM di Kota Palu.

Bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Kekayaan Intelektual (KI) Manjayo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Laksanakan sosialisasi pengembangan Ekonomi Kreatif Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Kota Palu.

Dipusatkan di Hotel Santika Palu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah tersebut terlaksana penuh dengan antusias dan kegembiraan.

tidak hanya diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kegiatan sosialisasi di hadiri pula oleh pelaku seni dan musisi.

Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh I Nyoman Sukamayasa Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang juga didaulat sebagai Narasumber, memaparkan berbagai hal terkait Kekayaan Intelektual yaitu merek, Rahasia Dagang, Hak cipta hingga Desain Industri.


“Kami terus terbuka dalam hal pendampingan Kekayaan Intelektual, kita harus bersama-sama mendorong agar setiap UMKM di Kota Palu ini mendaftarkan hak Merek, Paten dan Rahasia dagang agar menjadi sebuah produk yang bernilai tinggi.” ujar Kasubid Pelayanan KI.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh skretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah dinas Dr. Ambo tuwo M.Apt.M.M, ia mengatakan sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dijalin bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng, ia berharap agar kerja sama tersebut dapat meningkatkan perlindungan hukum dan seluruh produk UMKM khusunya Kota Palu.

Komentar0

Type above and press Enter to search.