Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Pembinaan Kelompok Kadarkum di Morowalil Utara |
Kamis, 24 Agustus 2023, Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Bidang Hukum mengadakan pembinaan/pembentukan kelompok kadarkum yang dilaksanakan di Desa Lembontonara, Kec. Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 8 Kepala Desa beserta perangkatnya, Camat Mori Utara, dan perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten Morowali Utara.
Dalam kegiatan tersebut tim Kanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan materi kepada peserta yang hadir tentang teknis dari pembinaan/pembentukan kelompok kadarkum. Berdasarkan Surat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor : PHN.05.HN.04.04 tentang Perubahan Penilaian Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat akan didasarkan pada 4 dimensi, yakni : dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi dan regulasi.
Desa/kelurahan yang sadar hukum mencerminkan bahwa pemerintah telah berhasil mencerdaskan masyarakat, memberikan hak-haknya dan melindunginya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan/pembentukan kelompok kadarkum ini diharapkan setiap kepala desa beserta perangkatnya yang hadir dapat mengimplementasikan setiap materi yang disampaikan oleh tim Kanwil Kemenkumham Sulteng sehingga jumlah desa/kelurahan sadar hukum yang ada di wilayah Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Morowali Utara dapat bertambah.
Komentar0