GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kanwil Kemenkumham Sulteng Hadirkan MIPC, Ajak Masyarakat Daftarkan Perlindungan KI


 Kanwil Kemenkumham Sulteng Hadirkan MIPC, Ajak Masyarakat Daftarkan Perlindungan KI


PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), ajak masyarakat daftarkan perlindungan kekayaan intelektual (KI)-nya, Rabu, (14/6) pagi.


Dengan mengusung tema “KI Manjayo Mengukir Senyum Wujudkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bumi Tadulako” dan memusatkan di Sriti Convention Hall Palu, kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat meriah dengan menampilkan beragam penampilan seni dan budaya keanekaragaman  serta puluhan unit usaha ekonomi kreatif dari masyarakat di Sulawesi Tengah.


Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulteng, Adiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, unsur organisasi perangkat daerah se-Sulawesi Tengah, para pimpinan tinggi pratama, para kepala satuan kerja, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenkumham Sulteng serta berbagai unsur akademisi, pelaku usaha dan para insan pers se-Kota Palu.


“Sangat bahagi MIPC yang kedua dapat digelar dengan mengangkat tema yang menggambarkan Sulawesi Tengah yang memiliki banyak kebudayaan dan kearifan lokal dan sumber daya alam yang memiliki potensi yang sangat besar dalam jalur ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian didaerah yang kita cintai ini,” ungkap Kakanwil di awal kegiatan.


Lebih lanjut, Kakanwil menyebutkan melalui MIPC, bersama unsur Pemerintah Daerah akan meningkatkan sinergitas guna menyukseskan program nasional yang menggelorakan Gerakan Nasional Cinta dan Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).


“Kita akan terus berkolaborasi untuk mendorong suksesnya program nasional, lebih khusus komitmen kita jelas adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.


Sementara itu, mewakili Gubernur Sulteng, Karo Hukum, Adiman pun mengapreasi atas terselenggaranya MIPC, hal tersebut mempermudah terwujudkan Sulteng yang lebih berkemajuan dengan meningkatnya perlindungan dan pertumbuhan ekonomi.


“Sangat bahagia, tentunya kita akan terus bersinergi bersama guna memudahkan masyarakat mengakses layanan kekayaan intelektual. Semoga hal ini dapat turut berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulteng,” sambutnya.


Membuka secara resmi, Dirjen KI turut bahagia dengan peningkatan jumlah perlindungan KI di Sulteng, ia mengajak agar hal tersebut terus ditingkatkan.


“Sulawesi Tengah mempunyai Potensi IP and Tourism yang sangat besar ini tercermin dengan 41 permohonan KI Komunal dari Provinsi Sulawesi Tengah yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. Ini harus terus kita tingkatkan bersama,” ujarnya.


Mengunjungi setiap gerai lapak para pelaku usaha kreatif. Dirjen pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah agar turut andil dalam menyukseskan MIPC yang tujuannya sendiri adalah untuk melindungi setiap usaha yang dikembangkan oleh masyarakat.


“2 hari kedepan, para ahli kami akan berada disini untuk mendampingi seluruh masyarakat yang ingin mengetahui lebih dalam terkait Kekayaan Intelektual. Semoga saja dapat membantu masyarakat sekalian, mari kita bahu membahu mencintai produk dalam negeri,” tutupnya.


Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komentar0

Type above and press Enter to search.