GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

213 Surat Suara Dimusnahkan Panitia Pilkades Mojomulyo

 


JEMBERMediaJember.com --Sebanyak 213 surat suara tidak terpakai dimusnahkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Mojomulyo kecamatan Puger di pendopo kantor kepala desa, Selasa sore (23/11/2021) sekitar jam 16.00 WIB.

Adapun 213 surat suara yang dimusnahkan tersebut rinciannya terdiri dari 167 surat suara sisa atau tidak terpakai, dan 46 surat suara rusak.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, setelah kedua calon kades sepakat dan menandatangani berita acara pemusnahan surat suara.

Prosesi pembakaran dilakukan oleh panitia bersama kedua calon kades, nomer urut 1 Edi Purwanto,  dan nomer urut 2 Nidhomuddin, dengan disaksikan oleh Muspika Puger, Tiga pilar desa Mojomulyo, BPD dan tim sembilan.

Dalam sambutannya Ketua Pilkades Mojomulyo, Abdul Haris menjelaskan, surat suara yang dipesan dan diterima sejumlah 6565, sedangkan DPT desa Mojomulyo 6197.

"Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan surat suara sesuai DPT ditambah 2% cadangan jadi 6352, sisanya 167 dan yang rusak 46, total yang dimusnahkan  213 surat suara," katanya.

Sebagai informasi, dalam acara penandatanganan dan pemusnahan surat suara, juga dilakukan penandatangan berita acara terkait pemindahan tempat 2 TPS, dan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Komentar0

Type above and press Enter to search.