Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan


Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakaan Kelas I Batu Nusakambangan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menghadiri kegiatan Pelaksanaan Perhitungan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Tahun 2025 untuk pelaksanaan Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 3–6 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas usulan kebutuhan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana di kawasan Nusakambangan yang akan direalisasikan melalui skema Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB).


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Aman Riyadi selaku Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ibnu Ismoyo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran, Tim Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irfan selaku Kepala Koordinator Wilayah Nusakambangan Cilacap, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan.


Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan rekomendasi usulan kebutuhan GRBB Tahun 2025 untuk direalisasikan pada Tahun 2026. Usulan tersebut meliputi pembangunan Dinding Penahan Tanah Dermaga Sodong Nusakambangan, pembangunan bangunan parkir di Area Pelabuhan Wijayapura, pembuatan plang pengamanan aset di wilayah Nusakambangan, penambahan daya listrik pada BLK Garmen, rehabilitasi Wisma Sari di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, penambahan penerangan jalan kawasan Nusakambangan, pengadaan CCTV kawasan, pengadaan kendaraan operasional berupa truk engkel, mobil Hiace, ambulans, hingga mobil jenazah.


Selain itu, dibahas pula sejumlah pekerjaan prioritas yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan, yakni pembangunan jalan aspal menuju kawasan tambak sidat sepanjang 225 meter yang menjadi prioritas utama, penambahan daya listrik pada BLK Garmen, serta pembangunan bangunan parkir di Area Pelabuhan Wijayapura.



Mardi Santoso menyambut baik pelaksanaan forum perhitungan GRBB yang menjadi wadah penyelarasan kebutuhan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana di kawasan Nusakambangan. Menurutnya, berbagai usulan yang dibahas merupakan kebutuhan nyata yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara lebih optimal.


"Usulan-usulan yang diajukan untuk kawasan Nusakambangan merupakan kebutuhan yang sangat penting guna menunjang keamanan, pelayanan, pembinaan, serta operasional pemasyarakatan. Kami berharap kebutuhan prioritas yang telah dibahas dapat direalisasikan secara bertahap sehingga memberikan manfaat nyata bagi penguatan fungsi pemasyarakatan di Nusakambangan," ujar Mardi Santoso.


Lebih lanjut, Mardi Santoso menyampaikan bahwa forum perhitungan GRBB menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana di kawasan Nusakambangan, sehingga usulan yang diajukan dapat sesuai dengan kebutuhan riil dan prioritas di lapangan.


Melalui pelaksanaan Perhitungan GRBB Tahun 2025 untuk realisasi Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh kebutuhan prioritas yang telah diusulkan dapat terealisasi secara optimal guna mendukung penguatan kawasan Nusakambangan sebagai pusat pembinaan, pengamanan, dan pengembangan program pemasyarakatan yang modern, aman, dan berkelanjutan. 


#kemenimipas

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#infoimipas

#guardandguide

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan
  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan
  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan
  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan
  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan
  •  Fokus Infrastruktur dan Layanan, Kalapas Batu Dorong Realisasi Kebutuhan Nusakambangan