GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Kemenkum Sulteng Intensifkan Pengawasan Produk KI di Pusat Perbelanjaan

Wartanesia – Upaya melindungi kekayaan intelektual dan menekan peredaran produk palsu terus diperkuat oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), kegiatan koordinasi pengawasan dan pengamatan produk KI dilaksanakan bersama manajemen disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Palu, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan pusat perbelanjaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat merupakan produk asli dan memiliki legalitas yang jelas. Tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan pengawasan kepada pihak manajemen, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas.

Pihak manajemen Azko Living Plaza Palu menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk hanya memperjualbelikan produk yang terjamin keasliannya. Mereka memastikan bahwa seluruh barang yang dipasarkan telah melalui proses seleksi ketat sehingga keaslian produk dapat dipertanggungjawabkan kepada konsumen.

Tidak hanya melakukan pengawasan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat. Tim KI bersama manajemen pusat perbelanjaan membagikan booklet terkait kekayaan intelektual kepada pengunjung serta memasang stiker edukatif di sejumlah etalase toko. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya tidak membeli maupun menjual produk palsu, serta mendorong penggunaan produk legal yang mendukung pelaku usaha yang sah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawasan di pusat perbelanjaan merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan nyata terhadap kekayaan intelektual.

“Pengawasan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang perdagangan di Sulawesi Tengah menjadi tempat yang aman dari peredaran produk palsu serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pengelola pusat perbelanjaan.

Sebagai tindak lanjut, Tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik strategis. Selain itu, direncanakan pula pengembangan mekanisme pengaduan terintegrasi yang memungkinkan pihak manajemen pusat perbelanjaan melaporkan secara cepat apabila ditemukan indikasi peredaran produk palsu.

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang jujur, aman, dan berdaya saing di Sulawesi Tengah.

Type above and press Enter to search.