Wartanesia — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan dengan menghadiri langsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan pada Rabu (07/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan tersebut diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, hadir langsung dan turut menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen pencapaian target kinerja Tahun 2026 serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya pembinaan anak binaan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, dengan seluruh Kepala UPT. Dalam arahannya, Mulyadi menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen pengendali kinerja sekaligus wujud pertanggungjawaban pimpinan UPT terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
Beliau menekankan 6 (enam) fokus utama yang harus menjadi pedoman, meliputi kepemimpinan yang tegas dan memberi teladan, keamanan dan ketertiban sebagai prioritas, pembinaan yang nyata dan berdampak, komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, penguatan solidaritas dan komunikasi yang sehat, serta kebijaksanaan dalam bermedia sosial.
“Tahun 2026 merupakan fase pembuktian penguatan kepemimpinan. Setiap Kepala UPT harus memiliki target kinerja yang jelas, langkah kerja yang terukur, serta bersikap proaktif dan solutif dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” tegas Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan Perjanjian Kinerja secara optimal. Beliau menegaskan bahwa LPKA Martapura akan terus memperkuat kualitas pembinaan anak binaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendorong peningkatan kinerja berkelanjutan sejalan dengan arah kebijakan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.

