NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS — Lemabaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mengikuti apel pagi bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Aula Kantor Wilayah, Senin (12/1).
Apel pagi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Batu Nusakambangan bersama Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Jateng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan konsolidasi seluruh jajaran di awal tahun 2026.
Bertindak sebagai pembina apel, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya refleksi dan peneguhan komitmen aparatur negara. “Apel bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan peneguhan komitmen seluruh aparatur negara untuk melangkah bersama menghadapi tantangan tahun 2026 dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan sinergi,” tegas Yusril Ihza Mahendra.
Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas juga menyoroti diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut menuntut kesiapan aparatur, baik dari sisi pemahaman, sikap, maupun pola pikir dalam penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Batu Nusakambangan, Irfan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti kebijakan dan arahan pimpinan. “Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan Bapak Menteri Koordinator dengan meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di Jawa Tengah,” ujar Irfan.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#infoimipas
