GpdiGSz7Gpz0GUY7BSd5TSdoTd==

Awali Tahun 2026, LPKA Martapura Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum lewat Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Wartanesia — LPKA Kelas I Martapura turut ambil bagian dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar pada Senin (12/1). Apel berlangsung secara luring terpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, para menteri terkait, serta seluruh jajaran kementerian dan satuan kerja di bawah koordinasinya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum awal tahun untuk memperkuat konsolidasi, menyatukan visi, serta meneguhkan komitmen aparatur negara dalam menghadapi tantangan strategis tahun 2026, khususnya di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 menuntut kesiapan seluruh aparatur, tidak hanya dalam pemahaman regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa hukum ke depan harus mengedepankan keadilan substantif dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Reformasi hukum ini hanya akan berhasil apabila dijalankan dengan integritas, sinergi, dan konsistensi seluruh aparatur. Tidak ada ruang bagi ego sektoral, yang ada hanyalah kerja bersama untuk kepentingan bangsa,” tegas Yusril.

Kepala LPKA Kelas I Martapura, Dwi Hartono, menyampaikan bahwa jajaran LPKA siap mendukung penuh arah kebijakan tersebut. Menurutnya, semangat reformasi hukum harus tercermin dalam praktik pembinaan anak binaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Melalui apel bersama ini, LPKA Martapura berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan integritas dan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih baik.

Type above and press Enter to search.